170 WNA Bermasalah Diringkus. Ditjen Imigrasi: Modusnya Investasi | News Flash
Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) terancam dideportasi dari Indonesia karena masalah imigrasi dan hukum. Mereka berhasil diringkus oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian dalam Operasi Wira Waspada dari wilayah Jabodetabek periode 14-16 Mei 2025.
Plt Ditjen Keimigrasian, Yuldi Yusman membeberkan modus mereka datang ke Indonesia adalah investasi. Padahal, perusahaan maupun sistem investasi tak terdaftar secara resmi. Kebanyakan WNA bermasalah tersebut berasal dari Nigeria hingga Kamerun.
“Paling banyak berasal dari negara, yang pertama menduduki peringkat pertama, Nigeria, ada 61 orang. Ada 61 orang. Kemudian Kamerun ada 27 orang, kemudian Pakistan ada 14 orang, Sierra Leone ada 12 orang, Pantai Gading ada 8 orang, dan India ada 6 orang,” ungkap Yuldi.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Tanggal tayang: 17/05/2025
Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
https://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
https://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
https://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#iNewsPagi #