Bantu Sebarkan Narasi Negatif soal Kejagung, 150 Buzzer Dibayar Rp1,5 Juta Per Orang | News Flash
Sejumlah buzzer diduga menerima bayaran Rp1,5 juta untuk menggencarkan penyebaran konten negatif terkait tiga kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung, yakni dugaan korupsi PT Timah, impor gula, dan suap dalam penanganan ekspor crude palm oil (CPO).
“(Adhiya) merekrut, menggerakkan, dan membayar buzzer-buzzer tersebut dengan bayaran sekitar Rp 1,5 juta per buzzer untuk merespons dan memberikan komentar negatif terhadap berita-berita negatif,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Tanggal Tayang: 08 Mei 2025
Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
https://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
https://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
https://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#Kejagung #Buzzer #Penyidikan