Benda Sitaan Negara akan Dikelola Badan Pemulihan Aset, Termasuk dari Tersangka KPK | News Flash
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengelola benda sitaan negara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pihaknya pun memastikan aset-aset sitaan tak mengalami turun nilai.
“Kami mencari formulasi yang baik sehingga mobil itu kalau bisa tidak turun nilainya. Jadi, memang banyak hal yang harus diselesaikan,” kata Kepala BPA Kejagung Amir Yanto di Gedung Rupbasan Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Tanggal Tayang: 01 Mei 2025
Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
https://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
https://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
https://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#Kejagung #KementerianImigrasi #barangsitaan