Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang di Cirebon yang Alami Longsor: Statusnya Permanen #short
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencabut izin tambang galian C, Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jabar yang mengalami longsor pada Jumat (30/5/2025) pagi. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan Pemprov Jabar telah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin serta pencabutan izin tambang batu alam yang berlokasi di Desa Cipanas, Dukupuntang, Cirebon. Dedi menyatakan sanksi administrasi tersebut bersifat permanen.