Detik-Detik Pengepungan Kapal Penyelundup 2 Ton Sabu di Karimun, 6 ABK Jadi Tersangka
RIAU, KOMPAS.TV – Badan Narkotika Nasional bersama TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton.
Penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau dari kapal Sea Dragon Tarawa.
Inilah detik-detik saat petugas tim gabungan, kapal patroli TNI Angkatan Laut dan BNN melakukan pengepungan terhadap kapal Sea Dragon Tarawa berbendera Indonesia.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal patroli tim gabungan dengan kapal Sea Dragon.
Bahkan kapal Sea Dragon terus berupaya bermanuver mengarahkan kapal memasuki perairan Malaysia.
Tetapi akhirnya petugas menangkap kapal yang didapati menyelundupkan 2 ton sabu.
Petugas juga menahan 6 anak buah kapal terdiri dari 2 warga Thailand dan 4 orang Indonesia.
Barang bukti 2 ton sabu dan 6 orang ABK dibawa ke dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Ucang, Kota Batam untuk pemeriksaan intensif.
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom bilang pengungkapan 2 ton sabu adalah proses panjang selama 5 bulan yang melibatkan kolaborasi BNN, TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai.
6 ABK yang terdiri dari 4 warga negara Indonesia dan 2 warga negara Thailand ditetapkan sebagai tersangka.
Selama lima bulan, Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai melakukan joint analysis atau analisis bersama untuk melacak kapal yang digunakan sindikat.
Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu.
Pada awal Mei 2025, kapal diketahui sedang berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.
Pada (2/05/2025) Mei, tim gabungan menindak kapal pengangkut sabu itu di perairan Indonesia.
Baca Juga [FULL] BNN Bongkar Kronologi Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 2 Ton di https://www.kompas.tv/nasional/595792/full-bnn-bongkar-kronologi-penyelundupan-narkoba-jenis-sabu-2-ton
#bnn #2tonsabu #narkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595858/detik-detik-pengepungan-kapal-penyelundup-2-ton-sabu-di-karimun-6-abk-jadi-tersangka