[Dialog] - Pencemaran Nama Baik Tak Lagi Jadi 'Pasal Karet'? - [Primetime News]
MetroTV, Mahkamah konstitusi memutuskan pasal menyerang kehormatan dalam undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik, atau UU ITE, tidak berlaku untuk instansi pemerintah, korporasi, serta profesi dan jabatan. Hanya korban individu yang boleh membuat laporan dugaan pencemaran nama baik.
#pencemarannamabaik #uuite #mahkamahkonstitusi #undangundang
———————————————————————–
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook: https://www.facebook.com/metrotv/
Instagram: https://www.instagram.com/metrotv/
Twitter: https://twitter.com/metro_tv
TikTok: https://www.tiktok.com/@metro_tv
Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/