Eks Marinir yang Gabung Tentara Rusia Terancam Kehilangan Status WNI | Headline iNEWS.ID
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons mantan prajurit Marinir yang bergabung dengan tentara Rusia, Serda Satria Arta Kumbara. Dia menyebut, keputusan itu tanpa izin dari presiden.
Andi Agtas Selasa kemarin mengatakan, langkah Satria bergabung dengan tentara Rusia telah memenuhi unsur kehilangan status kewarganegaraan RI. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
https://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
https://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
https://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#tentararusia #marinir #marinirindonesia #inewsid