Eks Menkumham Ungkap Beda Penanganan Kasus Jokowi dan Putri Jusuf Kalla | ROSI
JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Lima orang dilaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2025).
Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Prof. Hamid Awaludin melihat yang dilakukan Jokowi ini sebagai upaya membela kehormatannya.
Di sisi lain, Hamid mengatakan jika polisi memproses lima orang terlapor terkait kasus Jokowi ini, maka ia percaya ada tebang pilih kasus.
“Untuk kasus ini kalau polisi teruskan pencemaran nama baik kepada lima orang itu, percaya tebang pilih. Karena orang yang diadukan oleh keluarga Pak Jusuf Kalla tidak di apa-apakan sampai sekarang,” katanya.
Sebelumnya putri wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Muswira JK, melaporkan eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan ini disampaikan Rabu, 2 Desember 2020.
Menurut Hamid, tidak ada kelanjutan kasus tersebut sampai sekarang. Maka, ia ingin melihat keadilan polisi dari dua contoh kasus ini.
Saksikan dalam ROSI episode Ijazah Jokowi Dipersoalkan (Lagi) di kanal youtube KompasTV.
Link: https://youtu.be/lS36Zxx3c4Y
#jokowi #ijazahpalsu #ijazah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/590674/eks-menkumham-ungkap-beda-penanganan-kasus-jokowi-dan-putri-jusuf-kalla-rosi