[FULL] Mahkamah Agung Tanggapi 4 Hakim Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Kasus CPO
JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Agung menanggapi penangkapan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Ketua PN Jakarta Selatan dan para hakim terkait kasus korupsi Ekspor Minyak Mentah (CPO).
Mahkamah Agung (MA) bakal memberhentikan sementara empat hakim dan panitera pengadilan yang jadi tersangka suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
“Hakim dan penitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara. Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, akan berhentikan tetap,” kata Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Kejagung menetapkan empat hakim dan satu panitera yang diduga menerima suap terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar.
#mahkamahagung #hakim #pnjakartapusat #pnjaksel #gratifikasi
Editor: Joshua
Produser: Dian
=====
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: http://www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews