Gugatan Ijazah SMA Jokowi Masuki Tahap Mediasi, Humas PN Solo: Guru Besar UNS Jadi Hakim Mediator
SOLO, KOMPAS.TV – Sengketa gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Kota Solo, berlanjut ke proses mediasi. Nantinya mediasi akan dipimpin hakim mediator yang telah ditetapkan pengadilan.
Mediasi ini rencananya akan digelar pada Rabu, 30 April 2025.
PN Kota Solo telah menetapkan guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Adi Sulistiyono, sebagai hakim mediator perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Humas Pengadilan Negeri, Bambang Ariyanto, menegaskan, mediator akan hadir sesuai perintah pengadilan.
Mediasi akan berjalan dengan tenggat waktu tiga puluh hari. Apabila tidak mencapai kesepakatan, maka sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara.
Baca Juga Isu “Matahari Kembar” di Indonesia, Adi Prayitno : Kabinet Hari ini Hampir Separuhnya “Jokowis Man” di https://www.kompas.tv/nasional/587335/isu-matahari-kembar-di-indonesia-adi-prayitno-kabinet-hari-ini-hampir-separuhnya-jokowi-s-man
#ijazahjokowi #jokowi #uns
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589717/gugatan-ijazah-sma-jokowi-masuki-tahap-mediasi-humas-pn-solo-guru-besar-uns-jadi-hakim-mediator