Kejagung: Aliran Total Suap 60 Miliar Hakim Kasus Ekspor CPO Masih Ditelusuri | Dipo Investigasi
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini penyidik masih melakukan penelusuran aset, termasuk kemungkinan kaitan dengan TPPU (tindak Pidana Pencucian Uang).
“Pertanyaannya sekarang apakah 60 miliar ini sudah diserahkan ke majelis atau jangan-jangan apa yang menjadi porsi dari yang bersangkutan terhadap 60 atau kemungkinan adakah di luar 60?”, ungkap Harli.
Lebih lanjut Harli juga menjelaskan kaitan antara kasus vonis lepas Ronald Tannur dengan dugaan suap empat hakim kasus ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Harli Siregar mengatakan sudah ada 17 saksi diperiksa dan delapan orang ditetapkan tersangka. Para tersangka yakni 4 hakim, 2 advokat Ariyanto dan Marcella Santoso (AR dan MS), 1 panitera Wahyu Gunawan (WG), dan 1 legal corporate Muhammad Syafei (MSY).
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyebut bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) diduga menerima 60 miliar dari tersangka MS yang merupakan kuasa hukum korporasi dan seorang advokat berinisial AR.
Menurut Harli, saat ini penyidik fokus melihat peristiwa ini lebih terang soal peran masing-masing tersangka. Keterangan saksi digali untuk mendudukkan perkara. Uang 60 miliar ini sedang dikaji oleh penyidik. Ternyata, uang berasal dari legal corporate MSY.
Harli menambahkan kaitannya dengan kasus vonis bebas Ronal Tannur ialah dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti elektronik dan terdapat catatan informasi soal penanganan perkara dan ada kaitannya dengan MS. MS termasuk aktor dalam peristiwa ini, karena ada catatan terkait kenapa kasus ini onslag.
Saksikan selengkapnya dalam Dipo Investigasi KompasTV.
https://www.youtube.com/live/UKAh9YOJjSY?si=HWS1odxR0yCFQ-MJ
#korupsi #dugaansuap #eksporminyakgoreng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/588614/kejagung-aliran-total-suap-60-miliar-hakim-kasus-ekspor-cpo-masih-ditelusuri-dipo-investigasi