Korban Enggan Lapor, Bagaimana Usut Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi UGM?
KOMPAS.TV – Kali ini diduga dilakukan oleh dosen sekaligus guru besar Universitas Gadjah Mada. Berbagai pihak mengecam hal ini dan mendesak, jika terbukti, pelaku harus dihukum.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen yang juga guru besar fakultas farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik geram.
Hambatan saat ini, para korban enggan “speak up” dan kasus ini akhirnya belum masuk pidana.
Apakah mungkin ada pendampingan atau Komnas akan turun tangan?
Terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru Besar Farmasi UGM, kita akan bahas dengan Komisioner Komnas Perempuan, Devi Rahayu.
Baca Juga Belum Ada Laporan ke Polisi, 15 Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Laporkan ke Kampus di https://www.kompas.tv/nasional/586679/belum-ada-laporan-ke-polisi-15-korban-kekerasan-seksual-guru-besar-farmasi-ugm-laporkan-ke-kampus
#ugm #komnasperempuan #kekerasanseksual #korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586690/korban-enggan-lapor-bagaimana-usut-kasus-kekerasan-seksual-oleh-guru-besar-farmasi-ugm