Motif Pengacara Bawa Senjata Api Ilegal, Mengaku Diteror Orang Tak Dikenal #short
Polisi mengungkapkan alasan tersangka S yang berprofesi sebagai pengacara membawa dan memiliki senjata api (senpi) ilegal.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebut berdasarkan pengkuan S, senpi itu untuk mempertahanan diri. Sebab, dia sudah beberapa kali diteror orang tak dikenal (OTK).