PEMPROV JATIM HAPUS BATAS USIA PELAMAR KERJA #short
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan surat edaran yang melarang perusahaan membatasi usia dalam perekrutan tenaga kerja. Kebijakan ini ditujukan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar tetap bisa kembali bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.