Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Begini Kesaksian Korban Saat Kejadian | PART 1
BEKASI, KOMPAS.TV – Akhir Maret lalu, salah satu petugas keamanan rumah sakit swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, dianiaya seorang pemuda yang merupakan keluarga salah satu pasien.
Tindak kekerasan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban pingsan dan dirawat di rumah sakit.
Selang 12 hari usai kejadian, polisi menangkap AF di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang usai mendatangi pemakaman kakeknya di Pontianak. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian bermula saat pelaku AF mengendarai sebuah mobil dengan suara knalpot brong memasuki area rumah sakit.
AF dan orang tuanya hendak menjenguk sang kakek yang tengah dirawat. Karena suara knalpot berisik, korban menegur pelaku agar tidak memainkan gas dekat ruang IGD.
Lalu, pelaku memarkir mobil di tempat parkir. Namun, posisinya kurang maju. Korban pun mengarahkan pelaku memarkir mobil dengan benar agar tidak menghalangi jalur ambulans, tapi pelaku emosi.
Pelaku sempat menantang berkelahi, tapi korban tak menanggapi. Saat di depan IGD, di luar dugaan, pelaku AF tiba-tiba menyerang hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
Korban, yang sudah 8 tahun bekerja di RS Mitra Keluarga, mengaku saat menegur pelaku ia tidak menggunakan kata-kata kasar.
Sementara itu, kuasa hukum korban akan menuntut tersangka secara perdata, dengan mempertimbangkan kerugian materiel korban dan kemungkinan adanya efek lanjutan terhadap kesehatan korban akibat penganiayaan.
Kuasa hukum juga mengungkapkan, di awal kasus ada dugaan terjadi intimidasi yang dilakukan pihak tersangka terhadap rekan kerja korban dan keluarga korban.
Namun, hal ini disangkal oleh kuasa hukum pelaku yang menyebut pihak tersangka masih berupaya menyelesaikan persoalan antara tersangka AF dan Sutiyono secara damai.
Selain itu, pihak tersangka juga berharap pihak manajemen rumah sakit dapat berperan turut menyelesaikan kasus penganiayaan ini.
Pelaku AF Dijerat UU Tindak Penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan terancam 5 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587954/penganiayaan-satpam-rs-mitra-keluarga-bekasi-begini-kesaksian-korban-saat-kejadian-part-1