Pengemudi Travel jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Polisi Temukan Kelalaian #short
Polisi menetapkan Imat Hendrawan alias IH (42), sopir travel Bhinneka sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Cisumdawu, yang menewaskan tiga orang dan enam korban luka, Selasa (29/4/2025). Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya menjelaskan penetapan IH sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman fakta di lapangan.Hasilnya penyidik menemukan unsur kelalaian sopir travel yang menjadi pemicu kecelakaan.