Respons PT Wilmar Group dalam Kasus Dugaan Suap Ekspor CPO | Dipo Investigasi
JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Wilmar Group merupakan perusahaan produsen minyak nabati yang disebut memiliki perkebunan sawit terluas yang tersebar di beberapa negara dan memiliki konsumen besar.
Kepala Legal PT Wilmar, Muhammad Syafei ditetapkan sebagai tersangka, setelah dua kuasa hukum korporasi, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto.
Melalui sambungan telepon, pihak PT Wilmar mengirimkan sebuah pernyataan singkat sebagai bentuk sikap atas kasus yang tengah dihadapi.
PT Wilmar menyampaikan bahwa mereka tengah membantu proses penyelidikan.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap kepala tim hukum PT Wilmar Group, Muhammad Syafei.
Muhammad Syafei berperan menyiapkan uang suap yang digunakan, agar vonis lepas bisa diberikan kepada tiga korporasi besar, termasuk PT Wilmar Group.
Uang tersebut diberikan kepada para hakim lewat perantara tersangka Wahyu Gunawan, selaku Panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saksikan selengkapnya dalam Dipo Investigasi KompasTV.
https://www.youtube.com/live/UKAh9YOJjSY?si=HWS1odxR0yCFQ-MJ
#korupsi #dugaansuap #eksporminyakgoreng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/588615/respons-pt-wilmar-group-dalam-kasus-dugaan-suap-ekspor-cpo-dipo-investigasi