Rumah dan Tanah Lansia di Bantul Tiba-Tiba Ganti Nama, Begini Kata Ahli Soal Cara Perjuangkan Haknya
KOMPAS.TV – Seorang warga di Bantul, Yogyakarta, diduga menjadi korban mafia tanah. Sertifikat tanah seluas lebih dari 1.600 meter persegi miliknya tiba-tiba telah berganti nama dan akan segera dilelang pihak bank karena menjadi agunan pinjaman yang sudah jatuh tempo.
Mbah Tupon diduga menjadi korban mafia tanah.
Bagaimana melindungi hak-hak agraria warga dalam kasus seperti Mbah Tupon ini?
Bagaimana peluang Mbah Tupon bisa mendapatkan kembali sertifikat tanahnya?
Kita bahas bersama Putra Mbah Tupon, Heri Setiawan dan Guru Besar Hukum Agraria UGM, Nurhasan Ismail.
Baca Juga Menteri KP Sebut Kades Kohod Bersedia Bayar Denda Rp48 Miliar di Kasus Sertifikat Palsu Pagar Laut di https://www.kompas.tv/nasional/576973/menteri-kp-sebut-kades-kohod-bersedia-bayar-denda-rp48-miliar-di-kasus-sertifikat-palsu-pagar-laut
#mafiatanah #mbahtupon #bantul
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589938/rumah-dan-tanah-lansia-di-bantul-tiba-tiba-ganti-nama-begini-kata-ahli-soal-cara-perjuangkan-haknya