Sebar Opini Negatif soal Kejagung, Bos Cyber Army Terima Rp864,5 Juta | News Flash
Kejaksaan Agung menetapkan M Adhiya Muzakki, Ketua Tim Cyber Army, sebagai tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Ia diduga menerima Rp864,5 juta untuk menyebarkan opini negatif terkait penanganan perkara tersebut dengan menggerakkan jaringan siber.
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Tanggal Tayang: 08 Mei 2025
Selengkapnya baca di: https://inews.id/news
Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
https://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
https://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
https://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
https://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#Kejagung #Buzzer #Penyidikan