Sederet Fakta Laporan Jokowi Soal Tudingan IJazah Palsu ke Polda Metro Jaya: 5 Orang Dilaporkan!
JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan lima orang terkait dugaan pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Lima orang tersebut dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah terkait dengan tudingan ijazah palsu. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyebut pihaknya telah menyerahkan lima nama ke penyidik. Pihaknya juga telah menyerahkan 24 objek sebagai bukti tambahan dalam laporan tersebut, di antaranya dokumen ijazah Jokowi sejak SD sampai kuliah di UGM.
Baca Juga Alasan Abraham Samad Minta Jokowi Tak Lanjut Laporan soal Tudingan Ijazah Palsu di https://www.kompas.tv/nasional/590416/alasan-abraham-samad-minta-jokowi-tak-lanjut-laporan-soal-tudingan-ijazah-palsu
#ijazahpalsu #jokowi #ijazahjokowi #jokowilapor #poldametrojaya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590453/sederet-fakta-laporan-jokowi-soal-tudingan-ijazah-palsu-ke-polda-metro-jaya-5-orang-dilaporkan