Sosialisasi Isbat Nikah di Serdang Bedagai Buntut 160 Ribu Pernikahan Belum Tercatat - MA NEWS
SERDANG BEDAGAI, KOMPAS.TV – Tingginya angka pernikahan yang belum tercatat resmi oleh negara di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yakni mencapai 160.000 pasangan, mendorong Pengadilan Agama Sei Rampah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai untuk melakukan sosialisasi isbat nikah kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di Pengadilan Agama Sei Rampah pada 29 April 2025. Kerja sama ini berupa pelaksanaan program berkelanjutan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dalam mensosialisasikan isbat nikah.
Tujuan isbat nikah adalah untuk memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan yang belum tercatat oleh negara dan menjamin hak-hak sipil suami istri, termasuk hak warisan dan hak anak.
Baca Juga Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Usai Mengabdi 4 Dekade Lebih – MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/590712/wisuda-purnabakti-ketua-pengadilan-tinggi-yogyakarta-usai-mengabdi-4-dekade-lebih-ma-news
#manews #isbatnikah #pengadilanagama
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590935/sosialisasi-isbat-nikah-di-serdang-bedagai-buntut-160-ribu-pernikahan-belum-tercatat-ma-news