Terkuak! Segini Besaran Suap yang Diterima 3 Hakim Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
JAKARTA, KOMPASTV – Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar membeberkan besaran uang suap yang diduga diterima 3 hakim vonis lepas korupsi minyak goreng, Senin (14/4/2025) dini hari.
Pemberian uang suap disebut digelar 2 kali, pertama Rp4,5 miliar.
“Rp 4,5 miliar tadi oleh ASB dimasukkan ke dalam goodie bag, kemudian setelah keluar dari ruangan, uang tersebut dibagi kepada tiga orang, yaitu masing-masing ASB sendiri, kepada AL yang keduanya sebagai hakim anggota, dan juga kepada DJU sebagai ketua majelis hakim dalam persidangan perkara dimaksud,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kepada media.
Adapun ketiga hakim diduga menerima suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil, di antaranya hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), hakim Ali Muhtarom (AM) dan hakim Djuyamto (DJU).
Lebih lanjut terkait pembagian uang kedua oleh Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp18 miliar diberikan ke hakim Djuyamto untuk selanjutnya dibagi 3 dengan hakim Agam dan hakim Ali.
“Untuk ASB menerima uang dollar AS dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, DJU menerima uang dollar AS yang jika dirupiahkan setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa Dollar AS jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujarnya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Agung
#breakingnews #kejagung #pnjakartapusat
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: http://www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews