Tidak Ada Pelanggaran Konstitusi, Pengamat Sebut Tuntutan Pemakzulan Gibran Berlebihan #short
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI berlebihan. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai tidak ada urgensi untuk memberhentikan Wapres Gibran, terlebih pemerintahan saat ini sedang berjalan. Menurutnya tuntutan agar Gibran diberhentikan sangat berlebihan, apalagi tidak ada pelanggaran konstitusional yang dilakukan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu selama menjabat enam bulan ini.