UGM Pecat Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, DPR Desak Cabut Status Akademik!
JAWA TENGAH, KOMPAS.TV – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di kampus. Bahkan kali ini diduga dilakukan oleh dosen sekaligus guru besar Universitas Gadjah Mada. Berbagai pihak mengecam hal ini dan mendesak, jika terbukti, pelaku harus dihukum.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen yang juga Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Edy Meiyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik geram.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Gadjah Mada. Selain dipecat, Lalu Hadrian juga mendesak agar status guru besarnya dicabut jika kasus ini terbukti secara hukum.
Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyayangkan kasus kekerasan seksual kerap terjadi, bahkan dilakukan oleh tenaga pendidik yang diharapkan bisa menjadi teladan. Yuni mengapresiasi langkah cepat UGM yang telah memecat pelaku.
Pegiat perlindungan perempuan menyoroti masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi. Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan, Indiah Andari, mengatakan organisasinya siap memberi pendampingan bagi para korban.
Saat ini, Universitas Gadjah Mada telah memecat dosen yang juga Guru Besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM. Korban diperkirakan berjumlah 13 mahasiswi, di mana modus yang dilakukan yaitu mengajak korban diskusi bimbingan tugas akhir.
Baca Juga [FULL] Blak-blakan! Komisioner Komnas HAM Soal Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS-Guru Besar UGM di https://www.kompas.tv/nasional/586301/full-blak-blakan-komisioner-komnas-ham-soal-kasus-kekerasan-seksual-dokter-ppds-guru-besar-ugm
#gurubesarugm #ugm
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586647/ugm-pecat-guru-besar-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-dpr-desak-cabut-status-akademik