Wamenkes soal Tindakan Asusila Dokter: Ada Pelanggaran STR Dicabut
MALANG, KOMPAS.TV-Menyoal adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter. Kementerian Kesehatan atau Kemenkes akan menindak tegas dengan mencabut Surat Tanda Registrasi atau STR dokter yang bersangkutan.
Wamenkes menjelaskan, dokter yang bertugas sudah seharusnya bertindak sesuai dengan kode etik dan sumpah yang pernah diucapkan.
Baca Juga Kronologi Dokter PPDS UI Diduga Rekam Mahasiswi Mandi di https://www.kompas.tv/regional/587737/kronologi-dokter-ppds-ui-diduga-rekam-mahasiswi-mandi
Editor Video: Dawud Majid
#dokter#kemenkes#wamenkes
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587794/wamenkes-soal-tindakan-asusila-dokter-ada-pelanggaran-str-dicabut